You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Edi Sumantri Lepas Calon Jemaah Haji Mandiri Kloter 63 Kebayoran Lama
....
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Wakil Walkot Jaksel Lepas Keberangkatan Calon Haji Asal Kebayoran Lama

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Edi Sumantri melepas keberangkatan calon jemaah Haji asal Kecamatan Kebayoran Lama yang tergabung dalam Kloter 63.

Jemaah yang baik dan taat aturan

Edi mengimbau agar calon jemaah haji ini untuk selalu menaati aturan dalam selama berada di asrama Haji maupun di Tanah Suci nantinya.

"Harus bisa menunjukan sikapnya sebagai jemaah yang baik dan taat aturan. Semua itu agar ibadah Hajinya menjadi berkah dan diridhoi Allah," ujarnya, di Masjid Darul Jannah, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (7/6). 

Iin Lepas 74 Calon Jamaah Haji di Cibubur

Edi juga meminta agar calon jemaah Haji senantiasa menjaga kesehatan dan mengatur pola hidup karena diketahui cuaca panas sedang terjadi di Arab Saudi.

"Saya berharap semua yang akan berangkat menjadi suri teladan dan motivator yang baik di lingkungannya seusai menunaikan ibadah Haji," ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua Rombongan Haji Mandiri Kloter 63 Kebayoran Lama, Amirullah menuturkan, ada sebanyak 85 jemaah calon Haji yang tergabung dalam kloter ini.

"Mewakili rombongan saya ucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Selatan yang sudah memfasilitasi acara pelepasan ini. Semoga manjadi syafaat untuk kita semua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik